Assalamualaikum,
Wr. Wb.
Hai, belajar
lagi ya? Setelah libur kemarin, kita belajar lagi dan harus lebih semangat.
Belajar hari
ini, Senin tgl 25 Januari, memperdalam tentang HUBUNGAN PELAKU EKONOMI.
He...he..., tapi
jangan lupa 3M ya! Apa hayo?
Nah, mari kita
ingat kembali: RTK, RTP, RTN. Tidak bingung kan? Oke, mari kita ingat kembali;
RTK= Rumah
Tangga Konsumen. Semua orang, termasuk diri kita masuk dalam kelompok ini.
RTP= Rumah
Tangga Produksi. Maksudnya ini rumah tangganya perusahaan. Apakah kalian
menjadi anggota RTP? Jawabnya saat ini belum. Besuk jika bekerja di perusahaan, kalian menjadi anggota
RTP.
RTN= Rumah
Tangga Negara. Pada buku LKS tertulis RTG. Maksudnya sama. RTG singkatan dari
rumah tangga govermen (negara). Apakah kalian masuk dalam kelompok RTN/RTG? Ya,
jawabnya belum. Besuk kalian akan masuk menjadi anggota RTN/RTG kalau kalian
masuk kerja di lingkungan pemerintahan. Misalnya jadi tentara, jadi pegawai
negeri, jadi polisi, jadi bupati, dan sebagainya.
Bagaimana?
Sudah paham?
Kalau sudah
paham, mari kita masuk pada pembahasan Hubungan/Interaksi Pelaku Ekonomi.
1. Hubungan
pelaku ekonomi dua sektor.
Ayo perhatikan
anak panahnya. Rumah tangga produsen (perusahaan) memperoleh tenaga kerja dari
mana? Jawabnya (perhatikan garis luar bawah) Ya. Berasal dari Rumah tangga
konsumen (keluarga). Ada anggota keluarga yang melamar pekerjaan (masuk pasar
faktor produksi) dan di terima sebagai karyawan perusahaan. Akibatnya, orang
tersebut memperoleh uang atau gaji dari perusahaan (perhatikan garis dalam
bawah).
lebih jelasnya bisa mengamati diagaram yang ada di bawah ini ya!
Bagaimana?
Sudah paham? Oke, kita lanjutkan, ke sistem ekonomi tiga sektor.
2. Hubungan
pelaku ekonomi tiga sektor.
Amati dengan
baik diagramnya ya!
Untuk
penjelasan transaksi dan peredaran uang-nya, perhatikan diagram berikut yang
lebih lengkap.
Jangan lupa
baca juga buku paket halaman 152, juga buku LKS halaman 16.
Catatan/Note! Gambar atau diagram pada buku LKS halaman
15 tentang pelaku ekonomi dua sektor itu salah
ya. Anggap saja gambar tersebut tidak ada. Yang benar gambar untuk pelaku
ekonomi dua sektor yang ada pada buku paket halaman 152.