Begini, Pancasila sebagai ideologi bangsa, harus terus dijaga oleh segenap bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila -Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia- harus diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kalau tidak diamalkan, bukan tidak mungkin Pancasila menjadi lemah dan hilang kesaktiannya. Hehehe... mau? Tentu tidak, bukan?
Kalau kita masih menghendaki Pancasila tetap "sakti", mari kita amalkan pancasila secara totalitas. Jangan setengah-setengah.
Pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kita bangsa Indonesia, harus bertakwa kepada Tuhan. Pemeluk agama apapun, harus mengamalkan ajaran dan petunjuk agama masing-masing. Ketkwaan bangsa Indonesia sangat diharapkan untuk memperbaiki bangsa dan negara ini yang disinyalir karena banyak dari bangsa Indonesia ini yang mulai menjauh dari Tuhan. Masalah ketakwaan ini menjadi sangat penting untuk dimasyarakatkan kepada seluruh warga Indonesia. Sebaliknya, peng-abaian, terhadap ketakwaan akan menyeret kehancuran bangsa dan negara. Mau coba? Eh, jangan coba-coba! Perilaku koruptor selama ini sudah merupakan percobaan terhadap penghancuran bangsa dan negara. Jangan ditambah-tambahi.
Kedua; Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Bagi bangsa Indonesia, harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tidak boleh ada praktik penindasan, eksploitasi seseorang kepada orang lain dengan dalih apapun. Pemanusiaan manusia benar-benar diupayakan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dalam masyarakat terjadi kehidupan yang tenteram karena hubungan satu sama lain didasari adab yang tinggi. Yakni nilai keadilan benar-benar terwujud dan bisa dirasakan oleh setiap anggota masyarakat.Ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan dalam bingkai NKRI harus menjadi sesuatu yang dicita-citakan oleh setiap penduduk. Dengan demikian, akan muncul sikap dan tindakan yang mengarah terwujudnya persatuan dalam setiap komunitas muali dari lingkup terkecil sampai lingkup yang luas (nasional). Untuk lebih bisa merasakan betapa perlunya persatuan ini, maka masing-masing anggota masyarakat harus menganggap bahwa Indonesia ini adalah rumah kita, tempat kita tinggal bersama dengan anggota keluarga yang lain.
Keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Pancasila masih dikatakan sakti, kalau dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih mengedepankan sifat-sifat kerakyatan. Lebih jelasnya, segala sesuatu yang dituju dalam pembangunan itu adalah untuk kepentingan rakyat banyak. Bukan untuk kepentingan penguasa. Oleh karena itu penguasa/pemerintah harus memimpin secara bijaksana dan bermusyawarah dalam mengambil kebijakan yang sifatnya strategis.
Kelima; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Disinilah letak kesaktian yang lebih terasa, jika rasa keadilan bisa terwujud dalam kehidupan sosial. Bukan pada masyarakat tertentu saja, semua lapisan masyarakat bisa merasakan adanya keadilan dalam kehidupan. Keadilan dalam ekonomi, hukum, layanan sosial, layanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan informasi dan kesempatan yang sama dalam berusaha.
Nah, jika indikator-indikator tersebut belum nampak dalam kehidupan sehari-hari, maka kita perlu merenung lebih dalam lagi berkaitan dengan peringatan hari kesaktian Pancasila. Mengapa? jawabnya karena kita tidak ingin Pancasila yang begitu hebat itu ternyata keropos tidak berisi. Mari kita jaga Pancasila dasar negara kita ini untuk betul-betul kuat dan sakti!